Dimas Arika Mihardja
Penyair kuat ialah mereka yang menguasai bahasa. Menguasai bahasa dapat dimaknai sebagai dikuasainya hal ikhwal tata tulis. Tata tulis dalam bahasa Indonesia diatur dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Penguasaan kaidah bahasa adalah prasyarat pertama bagi penulis puisi. Tanpa penguasaan kaidah berbahasa (tata tulis, EYD) maka pengemasan pesan komunikasi mungkin akan meleset. JIka pesan komunikasi meleset, maka gagallah komunikasi.
Puisi, terutama puisi baru yang bercorak bebas, memang memberikan ruang kebebasan dalam hal penulisan. Konvensi penulisan puisi (aturan-aturan) pada awalnya memang penting dikuasai oleh siapa pun yang bergerak menulis puisi. Jika penulis puisi telah menguasai bahasa, mungkin akan timbul keinginan untuk memperbarui pengungkapan dengan apa yang disebut licentia poetica (kebebasan penyair saat berkarya menggunakan bahasa). Licentia poetica ini tentu saja tidak semena-mena, tidak memberikan kebebasan sebebas-bebasnya, sebab komunikasi menggunakan bahasa adalah juga memanfaatkan simbol (tanda baca).
Beberapa masih ada yang gamang atau ragu mengenai kaidah EYD dan seakan-akan kamus adalah buku yang menjawab segala urusan EYD, padahal kamus adalah himpunan kata-kata (bukan aturan berbahasa).
Salam DAM 123 sayang pada bahasa